HAJI DAN UMRAH

 



Ananda sekalian apa kabarmu...hari ini, Alhamdulillah mudah-mudahan semuanya diberikan kesehatan dan keberkahan. Aamiin...Yaa... Rabbal "Aalamiin.



pada kesempatan ini kita akan membahas materi tentang haji dan umrah...

Adakah yang sudah pernah pergi ke tanah suci untuk melaksanakan kedua Ibadah ini atau salah satunya...

Pengertian 

Haji (Bahasa Arab : حج) adalah rukun Islam kelima yang wajib dilakukan oleh setiap orang muslim dewasa jika sudah mampu secara fisik dan financial untuk mengadakan perjalanan ke Tanah Suci, Arab Saudi minimal satu kali seumur hidup.



dari pengertian diatas dapat kita ambil kesimpulan bahwa Ibadah Haji adalah ibadah wajib, yang harus di kerjakan oleh setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan bagi yang mempunyai kemampuan baik materi maupun fisik dan mengerjakannya minimal sekali dalam seumur hidup(wajib) dan untuk kedua dan seterusnya anjurannya adalah sunah.


Dalil tentang Ibadah Haji



Syarat Haji

Syarat haji adalah segala hal yang harus dipenuhi seseorang sehingga diwajibkan baginya untuk melaksanakan haji, dan apa bila syarat-syarat tersebut ada yang tidak dipenuhi maka gugurlah kewajiban melaksanakan haji baginya. Adapun syarat-syarat haji yaitu;

1.     Islam, Orang yang mengerjakan haji wajib beragama Islam. Jika ada orang non Islam ingin berhaji, tentu saja ia harus bersyahadat terlebih dahulu, lalu melakukan kewajibannya sebagai islam seperti sholat, puasa, zakat dan ibadah-ibadah lainnya.

2.     Berakal, Maksudnya waras atau tidak gila. Konsekuensinya, orang yang tidak berakal tidak terkena beban kewajiban agama. Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits; "Pena Diangkat (kewajiban digugurkan) dari tiga (golongan); Orang yang tidur sampai bangun, anak kecil hingga bermimpi (baligh), dan orang gila hingga berakal (sembuh)." (HR. Abu Daud, no. 4403)

3.     Baligh, adalah telah sampainya usia seseorang pada tahap kedewasaan sehingga sudah bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Artinya anak kecil yang belum baligh tidak diwajibkan untuk berhaji sampai ia menginjak usia baligh. Hal ini sudah dijelaskan dalam hadits diatas [HR. Abu Daud, no. 4403]

4.     Merdeka, Orang yang bebas atau bukan budak yang terikat tanggung jawab pada tuannya.

5.      Mampu, Syarat haji ini secara khusus disebutkan dalam firman Allah ta'ala, yang artinya; "Menunaikan haji adalah kewajiban manusia kepada Allah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah." (QS. Ali 'Imran: 97)

Mampu yang dimaksud dalam syarat haji ini, ialah:

·       Mampu membayar biaya perjalanan haji PP

·       Mampu mencukupi nafkah untuk keluarga yang di tinggalkan

·       Mampu melunasi hutang-hutangnya (jika ada)

·       Mampu secara fisik dan Ilmu Manasik Jika hal-hal tersebut belum bisa dipenuhi maka gugur kewajiban haji seseorang karena dianggap belum mampu dari pandangan agama.

 

Rukun Haji

Rukun haji merupakan sebagian amalan (perbuatan) yang tidak boleh ditinggalkan oleh seseorang pada saat ia sedang melaksanakan ibadah haji. Dan apabilah rukun haji tersebut ada yang tidak dikerjakan maka hajinya tidak sah, dan harus mengulang hajinya tahun depan.

Rukunnya Sebagai berikut;

1.       Ihram, yaitu berniat dari miqat ketika hendak memulai kegiatan ibadah haji, seperti mengucapkan Lafaz: لَبَيْكَ اللَهُمَ حَجًا Yang artinya: "Ya Allah, kupenuhi panggilan-Mu untuk berhaji"

2.       Wukuf di 'Arafah, Yang dimaksud Wukuf di Arafah ialah berdiam di padang Arofah dengan memperbanyak zikir dan istighfar kepada Allah SWT. Waktu wukuf di arafah bermula dari tergelincirnya matahari di Hari Arafah, yaitu pada tanggal 9 Zulhijah, sampai terbit fajar pada Hari Raya Kurban. Apabila seseorang berwukuf di Arafah di luar waktu tersebut, sama saja ia belum berwukuf. Itulah pendapat jumhur (mayoritas) ulama.

3.       Thawaf Ifadhah, Tawaf ziarah atau tawaf ifadah merupakan bagian dari rukun haji yang dilakukan setelah wukuf di arafah. Kefarduan tawaf ini telah dikukuhkan dengan Al-Quran, Sunnah, dan ijmak. Dalam Al Quran surat Al Hajj: 29, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman “…Dan hendaklah mereka melakukan Thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah Ka'bah).” Dengan teks Al-Quran tersebut para ulama sepakat bahwa itu adalah perintah untuk melakukan tawaf ziarah (tawaf ifadah). Tawaf ifadah berjalan mengelilingi Ka'bah nan agung sebanyak 7 kali putaran dengan syarat; suci dari hadas dan najis baik badan maupun pakaian, menutup aurat, Kakbah berada di sebelah kiri kita saat mengelilinginya, dan kita harus memulai tawaf dari hajar aswad (batu hitam) yang terletak di salah satu pojok Ka'bah.

4.       Sa’i, adalah berjalan dari bukit Safa ke bukit Marwah sebanyak tujuh putaran dan berakhir di bukit Marwah. Dalam haji, Sa'i dilakukan setelah tawaf qudum.

5.       Tahalul, adalah mencukur atau memotong rambut paling sedikit tiga helai rambut di sekitar bukit Marwa (tempat terakhir melaksanakan sa'i).

6.       Rukun Haji ke-6: Tertib Tertib, artinya rukun-rukun haji diatas harus dilakukan secara berurutan, yaitu dengan mendahulukan ihram atas rukun lainnya, kemudian wukuf, lalu tawaf dan seterusnya.

Wajib Haji

Wajib haji yaitu melakukan beberapa aktivitas yang diperintahkan pada saat berhaji. Jika aktivitas-aktivitas wajib haji tersebut ada yang tidak dikerjakan karena lupa maka diharuskan menggantinya dengan membayar dam. Sebagaimana dalam sebuah hadits Rasulullah berikut ini, “Barang siapa meninggalkan suatu ibadah wajib dalam haji atau lupa, maka dia wajib menyembelih kurban”. (Hadits Riwayat Malik)

Wajib Haji sebagai berikut;

1.     Ihram dari Miqat Sa'i

2.     Mabit di Muzdalifah

3.     Melontar jumrah

4.     Mabit di Mina

5.     Tawaf Wada'

Sunnah Haji

Sunnah haji maksudnya adalah jenis amalan ibadah yang dapat menambah pahala bila dikerjakan. Amalan ini sebagai pelengkap pelaksanaan haji. Bila tidak dikerjakan juga tidak mengapa karena tidak berdosa cuma tidak mendapat tambahan pahala. Apa saja yang termasuk amalan sunnah dalam haji?

Berikut diantaranya;

1.   Mandi besar sebelum berniat dan mengenakan ihram.

2.   Menggunakan wangi-wangian sebelum ihrom bagi laki-laki. Melantunkan Talbiyah berulang kali.

3.   Melantunkan doa saat memasuki kota Mekkah.

4.   Mengucapkan doa saat memasuki Masjidil Haram.

5.   Memanjatkan doa saat melihat Ka’bah.

6.   Melakukan Thawaf Qudum.

7.   Tarwiyah di Mina.

8.   Mencium Hajar Aswad.

9.   Sholat di Hijr Ismail.

10.   Minum air Zam-zam.

11.   Melaksanakan thawaf sunnah selama di Mekkah.

 

Keutamaan Haji

Ada banyak sekali keutamaan dalam ibadah haji, beberapa diantaranya yaitu:

1.     Haji adalah amalan yang paling utama. Dari Abu Hurayrah r.a. Rasulallah saw ditanya : "Apa amalan yang paling utama?" Beliau menjawab, "Beriman kepada Allah." Kemudian apa lagi?" Beliau menjawab, "jihad dijalan Allah." Kemudian apa lagi?" "Haji mabrur", jawab Rasullallah. (H.R Bukhari no 1519)"

2.     Orang Berhaji dijamin masuk Surga jika Mabrur. 'Abdullah Ibn Mas'ud r.a. meriwayatkan bahwa Rasulallah saw. pernah bersabda, yang artinya: “Iringilah haji dengan umrah, karena keduanya menghilangkan kefakiran dan dosa-dosa laksana api yang menyala-nyala mencairkan besi, emas, serta perak, dan tiada pahalah untuk haji yang mabrur selain surga." (HR. al-Tirmizi serta disahihkan oleh al-Nasa'i dan Ibn Majah) Baca Juga: Kiat Meraih Haji Mabrur Dari Para Ulama

3.     Orang Berhaji adalah tamu Allah yang Do'anya akan dikabulkan. Dari Ibnu ‘Umar, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, yang artinya: “Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji serta berumroh adalah tamu-tamu Allah. Allah memanggil mereka, mereka pun memenuhi panggilan. Oleh karena itu, jika mereka meminta kepada Allah pasti akan Allah beri” (HR. Ibnu Majah no 2893. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)"

 

Cara Pelaksanaan Haji

Cara Pelaksanaan Haji Secara umum pelaksanaan haji bisa dilakukan dengan tiga cara, yaitu haji Ifrad, haji Qiran, dan haji Tamattu'. Berikut penjelasan terkait tiga cara pelaksanaan haji tersebut: ​

1.   Haji Ifrad Maksud dari haji Ifrad adalah orang yang berhaji melakukan ihram hanya untuk haji saja. Bagi mereka yang akan melaksanakan umroh wajib ataupun sunah boleh dilakukan setelah kegiatan hajinya selesai.

2.   Haji Qiran Haji Qiran adalah proses pelaksanaan haji yang digabung dengan mengerjakan amalan umrah dalam waktu bersamaan. Adapun amanlan pelaksanaan haji Qiran yang digabung dengan amalan umroh tersebut, yaitu tawaf dan sai. Gambaran pelaksanaan haji Qiran menurut mazhab Hanafi adalah berihram untuk umroh dan haji dari batas miqat, dengan mengucapkan niat haji dan umrah, "Ya Allah, aku hendak berhaji dan umrah. Mudahkanlah keduanya bagiku dan terimalah keduanya dariku"

3.   Haji Tamattu Haji Tamaattu' adalah proses pelaksanaan haji dengan mengerjakan ibadah umrah terlebih dahulu baru kemudian melaksanakan ibadah haji. Berikut skema untuk Haji Tamattu;


Jawablah Soal Berikut di Buku Latihan... 
  1. Sebutkan Tiga Perbedaan Haji dan Umrah...(25)
  2. Jelaskan Perbedaan Wajib Haji dan Rukun Haji...(25)
  3. Tuliskan Rukun Haji dan Bagaimana Hukumnya kalau tidak melaksanakan Rukun Haji...(25)
  4. Tuliskan Wajib Haji dan Bagaimana Hukumnya kalau tidak melaksanakan Wajib Haji...(25)


Sumber : https://www.lapakumroh.com/id/haji

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TATA KRAMA

MODEL PEMBELAJARAN